Bendungan Terbesar, Diresmikan Soeharto
BELUM lama ini, Tim Radutraveling mengunjungi objek wisata Bendungan Air Manjunto di Mukomuko. Bendungan ini terletak di kawasan pertanian Desa Lalang Luas Kecamatan V Koto yang merupakan kecamatan pemekaran dari Lubuk Pinang. Bendungan ini di bangun pada masa pemerintahan orde baru yang di resmikan langsung Presiden Soeharto tahun 1989.
Bendungan ini sangat bermanfaat bagi warga di sekitarnya yang mayoritas bermatapencaharian sebagai petani. Selain itu, bendungan ini juga sangat menarik untuk dijadikan sebagai tempat wisata. Pada hari-hari besar seperti hari minggu, kawasan bendungan ini sangat ramai dipenuhi pengunjung. Terlebih ketika seperti Lebaran sebentar lagi, setiap tahun tempat wisata ini ramai dikunjungi mulai dari wisatawan lokal, domestik bahkan asing.
Objek wisata Air Manjunto merupakan bendungan irigasi yang berada di sungai Manjuto yang di kelilingi oleh panorama alam indah. Tak aneh jika banyak pengunjung yang menjadikan tempat ini sebagai lokasi rekreasi bersama keluarga. Untuk menuju lokasi ini, kita hanya butuh melewati perjalanan sejauh 20 Km dari Kota Mukomuko.
Untuk diketahui, bendungan ini merupakan salah satu bendungan terbesar di Provinsi Bengkulu. Banyak pihak berpendapat, bendungan ini akan semakin nyaman dikunjungi jika pekarangannya tertata rapi dan indah. Seperti adanya taman tempat bermain, serta tempat belanja berbagai produk khas daerah Mukomuko dan tersedianya barak-barak tempat peristirahatan.
Dulu, keberadaan bendungan yang mampu mengairi lahan persawahan seluas 4.919 hektare ini sempat menjadi kebanggaan bagi warga Mukomuko. Karena merupakan tempat yang indah sebagai lokasi berlibur yang dekat dengan pegunungan Mukomuko. Setiap tahun, saat Lebaran, kawasan ini selalu ramai dikunjungi warga lokal maupun luar daerah. Sebab di areal bendungan ini kerap digelar pentas hiburan. Bahkan pada hari-hari libur biasa, para muda-mudi sering nongkrong santai sembari menikmati indahnya panorama di sekitar bendungan.
Sedikit mengulas tentang sejarah bendungan ini, Oktober 2003 lalu, Japan Bank International Corporation (JBIC) menyetujui untuk mengucurkan dana Rp 112 miliar selama lima tahun anggaran dan pelaksanaannya. Dana ini digunakan untuk pembangunan irigasi sayap kanan yang telah dimulai akhir tahun 2004 lalu. Pertengahan tahun 2010 lalu, pembangunan ini rampung untuk pekerjaan saluran induknya.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPE Kabupaten Mukomuko Agus Harvinda ST meyakini kawasan Bendungan Air Manjunto mampu menarik wisatawan jika keberadaannya tertata dengan baik. "Tapi kan itu kewenangan pemerintah pusat. Kalau Pemkab Mukomuko yang mengelolanya, selain membutuhkan dana cukup besar guna mempercantik pekarangannya, tentu harus melalui prosedur yang panjang," kata Agus.
Sebab, lanjutnya, Bendungan Air Manjunto merupakan kewenangan pihak pemerintah pusat dan pemerintah pusatlah yang berhak untuk meningkatkan kawasan itu agar menjadi menarik sebagai tempat wisata. "Selama ini sesuai ketentuan, perawatan rutin setiap tahunnya dibawah naungan pihak Balai Sungai Wilayah Sumatera VII Bengkulu," tegasnya. (aris- radar utara)